Jangan Berharap Tiket Murah

04.45

Air Asia



Peristiwa jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 tampaknya menjadi momen bagi pemerintah untuk membenahi industri penerbangan dari segi keselamatan. Salah satunya dengan membenahi peraturan terkait harga tiket pesawat. Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sudah menandatangani peraturan tarif batas bawah yang mewajibkan maskapai menjual harga tiket minimal 40 persen dari tarif batas atas saat ini.

Kebijakan ini menimbulkan pendapat yang beragam. Beberapa kalangan menilai bahwa tidak ada hubungannya Tiket Murah dengan keselamatan penerbangan. Keselamatan penerbangan sesungguhnya telah diatur dalam regulasi internasional tentang penerbangan, terutama menyangkut pemeliharaan pesawat, kelengkapan standart dan lain sebagainya.  Selanjutnya keselamatan penerbangan juga terkait dengan keahlian pilot serta kondisi alam.

Kebijakan pemerintah ini mengakibatkan tiket pesawat tidak lagi murah (dibawah Rp. 500.000) dimana selama ini hanya Air Asia yang mempunyai program-program tersebut. Apakah ini seterusnya ? Kita lihat saja nanti mengingat kebijakan pemerintah terkadang hanya bersifat sporadis tanpa berfikir panjang..



You Might Also Like

1 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images